Asuransi Perjalanan

Dengan menggunakan Asuransi Perjalanan, Anda dapat melakukan lebih banyak perjalanan dengan kekhawatiran yang lebih sedikit bila terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan selama perjalanan Anda baik di Luar maupun Dalam Negeri.

Asuransi ini hanya tersedia untuk warga yang tinggal di Indonesia (WNI atau Orang asing pemegang KITAS)

Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan, baik Domestik maupun Internasional, kami menganjurkan Anda untuk mengambil Annual Travel Insurance (Asuransi Perjalanan Tahunan) yang akan melindungi Anda selama satu (1) tahun, tanpa batasan jumlah perjalanan yang Anda lakukan selama satu tahun tersebut.

Bagi Anda yang hanya sesekali melakukan perjalanan, Anda dapat menggunakan Shot Period Travel Insurance Covers (Asuransi Perjalanan Jangka Pendek).

Cakupan perlindungan umum untuk Asuransi Perjalanan (detil perlindungan dan pengecualian mengacu ke ketentuan polis (wording)

  • Kehilangan Uang muka (akibat pembatalan atau penangguhan perjalanan)
  • Biaya Pengobatan (akibat kecelakaan/ sakit. Kecuali penyakit yang sudah diderita sebelumnya
  • Biaya Evakuasi atau Pemulangan Jenazah
  • Tanggung Gugat Pribadi
  • Santunan Ketidaknyamanan antara lain akibat Penundaan pesawat/bagasi
  • Kehilanganatau Kerusakan Bagasi
  • Dan perlindungan resiko-resiko kecil lainnya

Perhitungan premi akan bergantung pada faktor-faktor berikut:

  1. Jenis perjalanan : Domestik atau Internasional
  2. Tujuan Negara/ Kawasan Negara
  3. Lama perjalanan (dari tanggal keberangkatan dari Indonesia hingga tanggal kembali ke Indonesia)
  4. Jenis Perlindungan : Individu atau Keluarga. Keluarga terdiri dari Orang Tua dan anak di bawah usia 18 tahun
  5. Batas cakupan manfaat/perlindungan (berdasarkan paket yang dipilih)

 Informasi yang dibutuhkan:

Untuk mempercepat proses, kami dapat memberikan Anda perhitungan cepat berdasarkan informasi berikut:

  1. Nama tertanggung dan Tanggal lahir dari semua peserta perjalanan
  2. Tujuan Negara
  3. Tanggal Berangkat dari Indonesia
  4. Tanggal kembali ke Indonesia

Untuk selanjutnya agar informasi di atas diemail ke: info@aic-indonesia.com dan kami akan memberikan pilihan jaminan untuk Anda secepatnya.

Informasi tambahan yang dibutuhkan untuk menerbitkan polis perjalanan Anda antara lain:

  1. Salinan Passport/KITAS dari semua peserta yang berangkat
  2. Detil Kontak (Alamat, Nomor Telepon, dan alamat email)
  3. Nomor kontat darurat (Anggota keluarga di Indonesia)

Polis asuransi perjalanan merupakan polis yang tidak bisa dibatalkan dan tidak bisa di-uang-kan kembali. Bukti bayar dibutuhkan sebelum polis diterbitkan.

Dapatkan Penawaran