Setiap warga Negara Indonesia dianjurkan untuk memiliki asuransi pemerintah (BPJS), namun bila Anda menginginkan nilai perlindungan yang lebih dari BPJS, Anda dapat menambah asuransi Anda dengan Asuransi Kecelakaan dan Kesehatan.
Jenis Perlindungan yang tersedia:
- Perlindungan Domestik: hanya bisa digunakan untuk Rumah Sakti yang ada di Indonesia. Tidak mencukupi untuk biaya pengobatan di Luar Negeri
- Perlindungan Internasional: meberikan jaminan/perlindungan yang lebih tinggi, termasuk jaminan Evakuasi. Mencukupi untuk menanggung biaya pengobatan di Luar Negeri
Tentunya premi dari Perlindungan Internasional akan lebih tinggi dibandingan Perlindungan Domestik. Premi akan juga berdasarkan Usia tertanggung dan Jenis Paket perlindungan yang dipilih.
Untuk perhitungan premi yang cepat, silakan email ke: info@aic-indonesia.com untuk detil asuransi yang Anda inginkan, dan kami akan memandu Anda.