ASURANSI PROFESI NOTARIS Bali Hubungi Suwito WA 08164726413 atau email: info@aic-indonesia.com or suwito@aic-indonesia.com
ASURANSI PROFESI NOTARIS Bali didesign khusus untuk menjamin seorang NOTARIS dari kesalahan/kelalaian yang dilakukan selama menjalankan profesinya, yang mengakibatkan timbulnya tuntutan hukum dari pihak ketiga.
ASURANSI PROFESI NOTARIS ini akan menjamin semua legal cost (biaya berperkara di pengadilan) dan kerugian yang ditanggung pihak ketiga, sehingga bisa melindungi seorang NOTARIS dari kerugian finansial dan reputasi karena menangani tuntutan dengan profesional.
Secara garis besar, untuk membuat paket ASURANSI PROFESI NOTARIS Bali ini pihak underwriter asuransi akan memerlukan informasi sbb:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai ASURANSI PROFESI NOTARIS Bali Hubungi Suwito WA 08164726413 atau email: info@aic-indonesia.com or suwito@aic-indonesia.com